Terima kasih atas kepercayaan dan kepedulian Anda kepada Pondok Pesantren Modern Al Fatih Klaten. Dengan melakukan donasi melalui website ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan berikut.
Donatur dapat memilih berbagai program yang tersedia, di antaranya:
Apabila suatu program telah terpenuhi atau selesai dilaksanakan, pihak pondok berhak mengalihkan dana ke program sejenis yang memiliki tujuan dan manfaat yang sama, dengan tetap mengedepankan prinsip amanah.
Dana yang dihimpun akan digunakan sesuai dengan program yang dipilih, meliputi namun tidak terbatas pada:
Pondok Pesantren Modern Al Fatih Klaten berkomitmen untuk:
Donasi yang telah berhasil diterima tidak dapat dibatalkan atau diminta kembali, kecuali terjadi:
Permohonan pengembalian dana akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak pengelola.
Kami menghargai privasi setiap donatur.
Data yang diberikan hanya digunakan untuk:
Kami tidak memperjualbelikan maupun memberikan data pribadi kepada pihak lain tanpa persetujuan donatur, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Donatur berhak:
Donatur berkewajiban:
Pondok Pesantren Modern Al Fatih Klaten berhak melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan layanan maupun ketentuan hukum yang berlaku. Perubahan akan diumumkan melalui website resmi.
Apabila terdapat pertanyaan mengenai layanan donasi maupun syarat dan ketentuan ini, silakan menghubungi kami melalui:
Semoga setiap donasi yang Anda titipkan menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah SWT, memberikan manfaat bagi para santri, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki."
(QS. Al-Baqarah: 261)
Al Fatih Klaten tidak menerima segala bentuk donasi yang bersumber dari tindak kejahatan seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, penggelapan, penipuan, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya..
Copyright © 2026 CMS. All Rights Reserved